Rekomendasi GURU BK SMP Syarat Wajib Masuk SMA
Selasa, 15 April 2014
0
komentar
Diterapkannya kurikulum 2013 menjadikan peran guru Bimbingan Konseling (BK) sangatlah sentral. Di ranah pendidikan, belakangan ini mencuat pemberitaan tentang "Rekomendasi GURU BK SMP Syarat Wajib Masuk SMA" . Setelah ditelisik lebih dalam memang peran guru BK di tingkat SMP akan menjadi sangat penting disini. Bagaimana tidak? ketika kita hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maka kita wajib meminta Surat Rekomendasi Peminatan dari guru BK tingkat SMP. Rekomendasi ini nantinya bakal dijadikan syarat utama masuk SMA untuk mengikuti program peminatan di semester 1.
Sebagai guru BK tentunya harus jeli dalam melihat kondisi ini. Berbagai indikator pun dibutuhkan untuk memutuskan rekomendasi apa yang nantinya diberikan untuk siswa-siswi nya. Mulai dari nilai mata pelajaran dan ujian, hasil tes iq, bakat minat, kepribadian, hingga kemauan siswa dan orang tua. Menilik dari keterangan Ninik Kristiani, Tim Inti Direktorat Pembinaan SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud, dalam rekomendasinya guru BK harus menunjukkan jurusan yang tepat untuk masing-masing siswa. Apakah, Matematika dan ilmu alam (MIA), Ilmu-Ilmu Sosial (IIS) atau Ilmu Bahasa dan Budaya (IBU).
“Saat ini guru BK di SMP/MTs harus benar-benar melihat potensi siswa sebelum memberikan rekomendasi untuk tahun ajaran depan,”terang Ninik saat ditemui usai menjadi pembicara Seminar Pendidikan yang digelar SMA Muhammadiyah 2 Surabaya (Smamda) di Hotel Singgasana, Surabaya, Rabu (2/3/2014). Menurut Ninik, peminatan jurusan ini dilaksanakan di minggu-minggu awal masuk sekolah. Selain rekomendasi guru BK, syarat lain penjurusan di antaranya nilai ujian nasional (unas), nilai raport, tes kemampuan akademik serta tes potensi akademik.
Parameter-parameter itu diharapkan bisa menempatkan siswa sesuai dengan minat dan kemampuannya. Bagaimana jika ada orangtua yang memaksa kehendaknya ke anak? Menurut Ninik, hal itu bisa disiasati dengan mengikuti program lintas minat. Di program ini siswa bisa mengambil dua mata pelajaran yang tidak termasuk di jurusannya. Misalnya jurusan IIS bisa mengambil mata pelajaran Biologi maupun Fisika.
“Hal itu sangat memungkinkan sekali. Malah kalau nilainya bagus saat kuliah dia bisa mengambil program studi di luar jurusannya seperti anak IIS yang kuliah di Kedokteran. Itu sangat memungkinkan sekali,”pungkas Ninik yang juga Kepala SMAN 8 Kota Malang.
Dengan adanya ketentuan ini sudah pasti tugas guru BK semakin kompleks, hal ini akan mengikis anggapan bahwa guru BK hanyalah bagian pelengkap saja di sekolah. Peran guru bk yang sangat integral ini tentunya haruslah didukung dengan profesionalitas guru BK itu sendiri. Dimana guru BK harus selalu obyektif dalam memberikan rekomendasi, tidak hanya terpaku pada pilihan anak saja. Karena program peminatan ini akan menentukan juga pilihan karir siswa kedepannya.
* Beberapa bagian artikel ini disadur dari www.surabaya.tribunnews.com/2014/04/02/masuk-sma-harus-ada-rekom-guru-bk
Sebagai guru BK tentunya harus jeli dalam melihat kondisi ini. Berbagai indikator pun dibutuhkan untuk memutuskan rekomendasi apa yang nantinya diberikan untuk siswa-siswi nya. Mulai dari nilai mata pelajaran dan ujian, hasil tes iq, bakat minat, kepribadian, hingga kemauan siswa dan orang tua. Menilik dari keterangan Ninik Kristiani, Tim Inti Direktorat Pembinaan SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud, dalam rekomendasinya guru BK harus menunjukkan jurusan yang tepat untuk masing-masing siswa. Apakah, Matematika dan ilmu alam (MIA), Ilmu-Ilmu Sosial (IIS) atau Ilmu Bahasa dan Budaya (IBU).
“Saat ini guru BK di SMP/MTs harus benar-benar melihat potensi siswa sebelum memberikan rekomendasi untuk tahun ajaran depan,”terang Ninik saat ditemui usai menjadi pembicara Seminar Pendidikan yang digelar SMA Muhammadiyah 2 Surabaya (Smamda) di Hotel Singgasana, Surabaya, Rabu (2/3/2014). Menurut Ninik, peminatan jurusan ini dilaksanakan di minggu-minggu awal masuk sekolah. Selain rekomendasi guru BK, syarat lain penjurusan di antaranya nilai ujian nasional (unas), nilai raport, tes kemampuan akademik serta tes potensi akademik.
Parameter-parameter itu diharapkan bisa menempatkan siswa sesuai dengan minat dan kemampuannya. Bagaimana jika ada orangtua yang memaksa kehendaknya ke anak? Menurut Ninik, hal itu bisa disiasati dengan mengikuti program lintas minat. Di program ini siswa bisa mengambil dua mata pelajaran yang tidak termasuk di jurusannya. Misalnya jurusan IIS bisa mengambil mata pelajaran Biologi maupun Fisika.
“Hal itu sangat memungkinkan sekali. Malah kalau nilainya bagus saat kuliah dia bisa mengambil program studi di luar jurusannya seperti anak IIS yang kuliah di Kedokteran. Itu sangat memungkinkan sekali,”pungkas Ninik yang juga Kepala SMAN 8 Kota Malang.
Dengan adanya ketentuan ini sudah pasti tugas guru BK semakin kompleks, hal ini akan mengikis anggapan bahwa guru BK hanyalah bagian pelengkap saja di sekolah. Peran guru bk yang sangat integral ini tentunya haruslah didukung dengan profesionalitas guru BK itu sendiri. Dimana guru BK harus selalu obyektif dalam memberikan rekomendasi, tidak hanya terpaku pada pilihan anak saja. Karena program peminatan ini akan menentukan juga pilihan karir siswa kedepannya.
* Beberapa bagian artikel ini disadur dari www.surabaya.tribunnews.com/2014/04/02/masuk-sma-harus-ada-rekom-guru-bk
Baca Selengkapnya ....